Skip to main content
Artikel

PROGRAM DESA/KELURAHAN BERSINAR ; SOLUSI MEMUTUS JARINGAN NARKOBA

Dibaca: 57 Oleh 20 Apr 2020Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
PROGRAM DESA/KELURAHAN BERSINAR ; SOLUSI MEMUTUS JARINGAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Peredaran gelap Narkoba tak ayal bagian dari mega bisnis illegal yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dulu memang peredaran Narkoba dijadikan senjata ampuh menghancurkan sebuah Negara seperti peristiwa perang candu di Cina. Namun kini peredaran gelap Narkoba bertransformasi menjadi sebuah komoditas bisnis yang menjanjikan. Bagaimana tidak ? satu gram barang haram tersebut bisa menghasilkan hingga 1,7 Juta/gram. Semua orang pasti mau berbisnis illegal itu jika mengabaikan nilai, moral dan hati nurani. Dalam kurun waktu setahun mungkin mereka sudah bisa mendapatkan keuntungan hingga triliunan rupiah.

Saat ini penyalahgunaan Narkoba dianggap trend, fashion atau gaya hidup kekinian di kalangan masyarakat. Banyak public figure menjadi penyalahgunaan hingga terlibat kedalam jaringan peredaran gelap Narkoba. Para pecandu tidak memperdulikan berapa harga yang harus dikeluarkan. Mereka rela menjual apapun yang ada pada dirinya, demi sebuah kenikmatan sesaat. Sehingga mereka beranggapan ‘gue keren dan gaul kalau pake Narkoba’. Padahal tanpa disadari hidup mereka telah dirusak karena menyalahgunakan Narkoba.

Trend ini bisa diistilahkan sebagai penyakit menular yang sangat berbahaya. Mirip seperti virus corona yang mewabah di negara Cina. Bahkan kini penularannya sudah menular di negara Indonesia. Penularannya sangat cepat menjangkit masyarakat setiap harinya. Penyakit ini bisa menular pada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Permasalahan Narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Perlu digaris bawahi bahwa Narkoba bisa dianalogikan sebagai bom yang sewaktu-waktu akan meledak, memporak-porandakan Ideologi Bangsa.  Mari kita hentikan lingkaran setan ini. Mari ciptakan kesadaran secara massif untuk menyatakan sikap stop Narkoba.

Berperang melawan Narkoba sangat lah berbeda dengan berperang melawan penjajah seperti zaman dahulu. Jika melawan penjajah musuhnya sudah terlihat jelas, cara melawannya sudah ada, dan medan perangnya pun sudah pasti. Namun berperang melawan pengedar polanya sangatlah berbeda.  Mereka bekerja secara griliya, diam-diam dan tersembunyi. Mereka tumbuh dan berkembang sangat cepat, karena dengan mudah merekrut anggota baru. Mereka tidak merasa menyesal atas perbuatannya. Lingkaran ini harus segera dihentikan. Oleh karena itu Pemerintah dan masyarakat harus melakukan upaya strategis agar dapat berperang melawan sindikat Narkoba. Lantas bagaimana caranya menghentikan peredaran gelap ini?

Pada awal tahun 2020, BNN sedang gencar-gencarnya mewujudkan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) skala Nasional. Program Desa/Kelurahan Bersinar merupakan solusi jitu untuk berperang melawan sindikat Narkoba. Para pengedar tidak akan bebas memasuki lingkungan Desa/Kelurahan, jika masyarakat Desanya sudah mulai peduli dan waspada terhadap peredaran Narkoba. Diharapkan Desa/Kelurahan secara berkelanjutan melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif. Tiga pilar Desa/Kelurahan ; Kepala Desa/Lurah,  Babinsa, dan Bhabimkamtibmas didukung peran aktif masyarakat bersatu-padu dalam melindungi desanya dari peredaran gelap Narkoba.

Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) hadir sebagai solusi dalam menekan penyalahgunaan. Bukan hanya itu saja, program ini diharapkan dapat membasmi, memutus jaringan peredaran gelap Narkoba. BNN bersama Kementerian Desa telah melakukan kesepakatan agar program Desa Bersinar ini menjadi program prioritas di lingkungan Desa/ Kelurahan. Keterlibatan pemerintah Desa dalam perang melawan Narkoba melalui pencegahan diatur dalam Undang-undang Nomor No 6 tahun 2014 tentang Desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat Desa dan Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Desa tahun 2020.

Regulasi sudah ada, konsep sudah matang, tinggal masyarakat nya saja yang harus mulai sadar, karena program Desa Bersinar ini tidak akan berjalan jika tidak ada peran aktif dari masyarakatnya. Pada intinya BNN dan aparat kepolisian tidak bisa berdiri sendiri untuk memberantas, memutus mata-rantai atau mesin penghancur peradaban manusia. Pemerintah membutuhkan peran aktif semua elemen masyarakat. Desa/Kelurahan selama ini telah menjadi ujung tombak sukses tidaknya program pemerintahan. Mari kita ciptakan budaya gotong royong dalam melaksanakan program P4GN. Anggaplah kegiatan pencegahaan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap ini bagian dari Jihad fisabillilah. Demi mewariskan generasi masa depan yang indah tanpa Narkoba.

 

 

Artikel : Indra/ Desain : Indra

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel