Skip to main content
Berita Utama

Dalam Rangka PRA HUT BNN Ke 20. BNNK Bogor Melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon Pada Lahan Bekas Tanaman Terlarang Jenis daun Katinon di wWlayah Kab. Bogor dan Sekitarnya

Dibaca: 9 Oleh 16 Mar 2022Tidak ada komentar
Dalam Rangka PRA HUT BNN Ke 20. BNNK Bogor Melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon pada lahan bekas tanaman terlarang Jenis daun khat/katinon di wilayah Kab. Bogor dan sekitarnya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kabupaten Bogor, 10 Maret 2022 Dalam Rangka PRA HUT BNN Ke 20. BNNK Bogor Melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon pada lahan bekas tanaman terlarang Jenis daun khat/katinon di wilayah Kab. Bogor dan sekitarnya
Pada hari Rabu Tanggal 10 Maret 2022, di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, blok Pasir Sumbul. Telah dilaksanakan Giat Penanaman Pohon jenis Rasamala dan Puspa sebanyak 200 (dua ratus) batang pohon di 3 lokasi pada lahan total seluas +- 2 (dua) hektare bekas lahan tanaman terlarang jenis khatinon.
Adapun kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut sinergitas antara BNNK bogor dan balai besar taman Nasional Gunung Gede Pangrango bermula dari kegiatan sebelumnya Pada hari Selasa Tanggal 16 Nopember 2021, hasil giat penyelidikan dan pemetaan di wilayah Gunung Mas yang termasuk dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tepatnya di atas lokasi perkemahan Lembah Pasir Sumbul dan ditemukan 3 lokasi ladang tanaman terlarang jenis khatinon.
– Lokasi pertama ditemukan 90 (sembilan puluh) batang dengan tinggi 15 s.d 40 cm berada di belakang villa, tanaman khat disamarkan tumpangsari dengan tanaman sayuran.
– Lokasi kedua sebanyak 6 (enam) rumpun sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) batang dengan tinggi 20 s.d 60 cm.
– Lokasi ketiga sebanyak 11 (sebelas) rumpun sebanyak 365 (tiga ratus enam puluh lima) batang tinggi 20 s.d 60 cm.
.
@infobnn_ri
@infobnn_prov_jabar
.
.
#WarOnDrugs
#indonesiabersinar
#bogorbersinar
#bnnkabupatenbogor
#humasbnnkbogor

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel