Tugas Pokok BNN Kabupaten Bogor
Kedudukan :
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor adalah Instansi vertikal yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor dipimpin oleh seorang Kepala.
Tugas :
Melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam wilayah Kabupaten Bogor
Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanakan koordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam wilayah Kabupaten Bogor;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan dalam wilayah Kabupaten Bogor ;
- pelaksanaan layanan hukum dan kerja sama dalam wilayah Kabupaten Bogor;
- pelaksanaan koordinasi dan kerj sama P4GN dengan instansi terkait dalam wilayah Kabupaten Bogor;
- pelaksanaan administrasi BNN Kota Kabupaten Bogor;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan BNN Kabupaten Bogor.
- Melakukan penyiapan pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi dalam wilayah Kabupaten Bogor;