Skip to main content
Berita Utama

BNN Kabupaten Bogor tunjuk Sepuluh Desa/Kelurahan sebagai Desa/ Kelurahan Bersinar( Bersih dari Narkoba)

Dibaca: 69 Oleh 29 Mar 2021April 7th, 2021Tidak ada komentar
BNN Kabupaten Bogor tunjuk Sepuluh Desa/Kelurahan sebagai Desa/ Kelurahan Bersinar( Bersih dari Narkoba)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bogorkab.bnn.go.id – Cibinong, BNN Kabupaten Bogor melaksanakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat di lingkungan masyarakat di Hotel Lorin, Sentul. 29/03/2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi mengenai rencana aksi daerah Kabupaten Bogor mengenai pilot project Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNN Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat menunjuk 8 Desa dan 2 Kelurahan sebagai Pilot Project Desa Bersinar tahun 2021.

Plt Kepala BNN Kabupaten Bogor, Drs Wuryanto Sugiri menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat ini sebagai langkah awal dalam pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Rencananya ada 10 desa/kelurahan yang akan dipilih menjadi pilot project.

“Pelaksanaan pilot project Desa Bersinar tahun 2021 ini secara berkesinambungan akan dilaporkan kepada Bupati, Gubernur, hingga Presiden. Maka kita harapkan kegiatan program Desa Bersinar ini bisa berjalan dengan semestinya.” Ujar Plt. Kepala BNN Kabupaten Bogor 29/03/2021.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan kecamatan, Kepala Desa, Lurah dan Badan Pengawas Desa. Adapun desa yang ditunjuk sebagai pilot project yaitu; Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Nanggewer, Desa Sentul, Desa Cilebut Barat, Desa Semplak, Desa Kranggan, Desa Tlajung Udik, Desa Pasir Muncang, Desa Tarikolot, Desa Srogol.

Pada saat Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat, Asisten Daerah I Kabupaten Bogor, Drs. Deni Ardiana menyampaikan, Bahaya Narkoba sama halnya seperti Covid 19. Menurutnya, kegiatan Desa/Kelurahan Bersinar bisa mencontoh kegiatan Satgas Covid 19, pelaksanaannya hingga ke perangkat RT/RW.

“Saya pikir pola kerja yang dapat dilakukan bisa mencontoh Satgas Covid yang sekarang ini berlangsung. Program yang menurut saya berhasil dilakukan di lingkungan Kabupaten Bogor.” Jelas Asisten Daerah I, Drs. Deni Ardiana.

Disisi lain Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Drs Bambang T W, M.Si menyampaikan bahwa pihak penegak Hukum tidak bisa mengurusi masalah Narkoba sendirian saja. Diharapkan setiap elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam Upaya P4GN. Memang Pelaksanaan P4GN masih terkendala dari aspek payung hukum. Oleh karena itu Pemkab Bogor masih mengupayakan Peraturan Bupati agar dapat segera disahkan. Selain itu Kepala Bakesbangpol ingin ada upaya Pencegahan di lingkungan Desa hingga RT/RW.

Pada sesi terakhir kegiatan, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, R. Agus Putrono, SH, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Desa/ Kelurahan Bersih dari Narkoba ini bisa dilaksanakan pada seluruh Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor. Diharapkan kedepannya Program Desa Bersinar secara mandiri dianggarkan oleh Desa masing-masing.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel