
Jakarta -Biro SDM Aparatur dan Organisasi Settama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar diskusi pada Kamis (26/10) di Discovery Hotel Ancol Jakarta Utara. Diskusi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin, layanan kepegawaian, dan sistem kepegawaian di lingkungan BNN RI. Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., memberikan paparan dengan tema “Bunga Rampai Kebijakan dan Strategi Penegakan Disiplin Inspektorat Utama dalam Mendorong Pencapaian Kinerja BNN RI.” Dalam paparannya, Irtama BNN RI menjelaskan pentingnya kedisiplinan, budaya organisasi, dan kode etik pegawai BNN RI. Drs. Wahyono juga menjelaskan strategi Inspektorat Utama dalam pembinaan disiplin pegawai BNN RI dan sanksi yang akan diberikan dalam kasus pelanggaran kode etik.
Selain itu, peserta juga diingatkan tentang nilai-nilai budaya organisasi BNN RI (Berani, Nasionalis, Netral, Responsif, dan Inovatif) yang harus dijunjung tinggi oleh semua pegawai BNN. Diskusi dilanjutkan dengan paparan Direktur Hukum BNN RI, Toton Rasyid, S.H., M.H., tentang peraturan perundang-undangan dan layanan kepegawaian, termasuk pengembangan kompetensi, disiplin pegawai, perlindungan pegawai, dan manajemen PNS dan PPPK.
Acara ditutup dengan penjelasan dari Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi Settama BNN RI, M. Zainul Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., tentang integrasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIASN, Simpeg/ASIK) dan transformasi aplikasi Simpeg yang akan digunakan oleh BNN RI sebagai sistem informasi kepegawaian. Biro SDM BNN RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengembangkan sistem tersebut.