
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN telah mengadakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada Rabu (29/11).
Augustinus B. Pangaribuan, S.I.K., M. Si., sebagai Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN RI, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para ahli. Hal ini bertujuan agar hasil penelitian tersebut menjadi evidence based yang valid dan dapat bermanfaat bagi Kementerian/Lembaga, akademisi, dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan hasil kerjasama antara BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam dua tahun terakhir, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023.
Petrus Reinhard Golose menekankan bahwa penurunan angka prevalensi ini merupakan hasil dari keberhasilan program P4GN dengan menerapkan empat pendekatan, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation. Meskipun penurunan angka hanya sebesar 0,22 poin, namun lebih dari 300 ribu anak bangsa berhasil diselamatkan melalui penelitian kuantitatif ini.
Pada akhir kegiatan, Kepala BNN RI secara resmi menutup acara dan berharap hasil penelitian ini dapat menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. Selain itu, hasil ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan BNN dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia.