
bogorkab.bnn.go.id, Bogor – Kepala BNN Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor untuk berperang melawan Narkoba (23/12/2019). Pergerakan kejahatan Narkoba yang terorganisir dapat menggerogoti sendi-sendi bangsa Indonesia. Masyarakat tidak bisa berdiam diri menunggu BNN dan aparat untuk bertindak. Oleh karenanya semua elemen harus meningkatkan rasa kepedulian terhadap ancaman peredaran Gelap Narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi, menyatakan bahwa strategi khusus untuk mengatasi permasalahan Narkoba ada dua. Pertama keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Bisa dijelaskan bahwa supply reduction bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba.
“Pada supply reduction. BNN memang sudah bekerja sama dengan SAT Narkoba Polres Bogor dan stakeholder lainnya melakukan penindakan terhadap selaga bentuk kejahatan Narkoba” Ungkap Nugraha Setia Budhi (23/12/2019)
Dirinya menambahkan pada bagian pemberantasan, BNN Kabupaten Bogor sudah menyelesaikan tugas sesuai target yang diinginkan pimpinan pusat. BNN Kabupaten Bogor sudah menyelesaikan enam Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan delapan tersangka. Adapun barang bukti yang didapatkan 2,29 gram sabu, 796,87 gram ganja, dan 21,9 biji ganja. Untuk tahun 2020 BNN Kabupaten Bogor terus berusaha agar dapat lebih banyak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
“Kita berusaha untuk tahun depan lebih baik lagi, lebih baik lagi untuk program penanganan, pencegahan peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bogor dan kita juga mencangkup wilayah Kabupaten Bogor.” Tegas Kepala BNN Kabupaten Bogor.
Selain itu dirinya memaparkan demand reduction di lingkungan BNN Kabupaten Bogor. Selama 2019 BNN Kabupaten Bogor sudah melaksanakan sosialisasi sekitar 11.297 orang. Kemudian BNN Kabupaten juga sudah melaksanakan kegiatan tes urine sekitar 325 orang di lingkungan pendidikan dan masyarakat. sedangkan di lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara), BNN sudah melaksanakan kegiatan tes urine pada 16 instansi pemerintah.
“Jadi setiap bidang di BNN Kabupaten Bogor sudah saling bersinergi satu sama lain. Bagian P2M melakukan pencegahan dan pemberdayaan. Pemberantasan melakukan penangkapan. Sedangkan rehab memastikan korban dapat direhabilitasi. Sesuai amanat undang-undang mereka yang korban penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi. Sekarang sudah 40 orang yang sudah di rehabilitasi. “ Jelasnya.